General

Lisensi Dicabut OJK, Jangan Pinjam 46 Pinjaman Ini!

Lisensi Dicabut OJK, Jangan Pinjam 46 Pinjaman Ini
Ilustrasi Pinjaman Online.(duniafintech/Reka)

Jumlah pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika pada awal tahun 2020 jumlah pinjaman resmi OJK mencapai 149 penyelenggara, kini hanya 103 penyelenggara.

Penurunan jumlah pinjaman yang terdaftar dan berizin di OJK disebabkan 46 pinjaman telah dicabut dengan surat terdaftar di OJK. Ada beberapa alasan mengapa izin pinjaman dicabut.

Mulai dari tidak memenuhi persyaratan yang diminta oleh OJK hingga ketidakmampuan manajemen untuk melanjutkan operasional perusahaan.

Kabar baiknya, saat ini sudah ada 103 pinjaman berizin OJK. Artinya, mereka telah memenuhi semua standar yang ditetapkan OJK.

Mulai dari pemenuhan permodalan dan manajemen risiko dalam pengelolaan suatu usaha.

“OJK menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan layanan fintech loan provider yang telah terdaftar/berizin OJK.

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima. ,” kata OJK dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/1/2022).

Pada awal tahun 2020, OJK melakukan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran layanan pinjaman baru.

Ini untuk memelihara industri pinjaman dan menciptakan aturan baru yang semakin meningkatkan reputasi pinjaman.

Pemberi pinjaman akan beroperasi dengan model bisnis yang dapat disesuaikan dan manajemen risiko yang terukur.

Berikut daftar pinjaman yang izin terdaftarnya dicabut oleh OJK:

  1. PT Digital Tunai Kita
  2. PT Kapital Boost Indonesia
  3. PT Global Kapital Tech
  4. PT Gerakan Digital Akselerasi Indonesia
  5. PT Maslahat Indonesia Mandiri
  6. PT Arga Berkah Sejahtera
  7. PT Berkah Kelola Dana
  8. PT Danon Digital Nusantara
  9. PT Mitra Pendanaan Mandiri
  10. PT Amanah Karyananta Nusantara
  11. PT Digilend Mobile Nusantara
  12. PT Digital Yinshan Technology
  13. PT Finlink Technology Indonesia.
  14. PT Kinerja Sukses Gemilang
  15. PT Pendanaan Gotong Royong
  16. PT Newline Fintech Indonesia
  17. PT Dynamic Credit Asia
  18. PT Sinergi Mitra Finansial
  19. PT Digital Bertahan Indonesia
  20. PT Mikro Kapital Indonesia
  21. PT Pasar Dana Teknologi
  22. PT Teknologi Finansial Asia
  23. PT Artha Simo Indonesia
  24. PT Empat Kali Indonesia
  25. PT Indo Fintek Digital
  26. PT Dana Aguna Nusantara
  27. PT Anantara Digital Indonesia
  28. PT Perlu Fintech Indonesia
  29. PT Digitron Solusi Indonesia
  30. PT Jayindo Fintek Pratama
  31. PT Satrio Jaya Persada
  32. PT Teknologi Indonesia Sentosa
  33. PT PAM Finansial Teknologi
  34. PT Coco Digital Technology
  35. PT Evian Teknologi Indonesia
  36. PT Smart Karya Digital
  37. PT Tujuh Mandiri Sejahtera
  38. PT Berkah Finteck Syariah
  39. PT Pundiku Mitra Sejahtera
  40. PT Serba Digital Teknologi
  41. PT Solusi Bijak Indonesia
  42. PT Prima Fintech Indonesia
  43. PT Oke Ptop Indonesia
  44. PT BBX Digital Teknologi.
  45. PT Alfa Fintech Indonesia
  46. PT Kas Wagon Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button