Teknologi

Cara Unreg Kartu XL yang Hilang Tanpa Ribet

Unreg kartu XL yang hilang dengan mudah. Adanya pembatasan kepemilikan nomor oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) yakni dibatasi 3 nomor ponsel untuk 1 NIK menjadi perlu bagi para pengguna melakukan unreg pada nomor yang sudah tidak digunakan agar batas maksimal kepemilikan tidak terlampaui.

Cara Melakukan Unreg Kartu XL

Unreg perlu dilakukan terkhusus bagi nomor yang telah hilang, kartu sudah mati atau hangus. Hal ini berfungsi agar memudahkan para pengguna untuk dapat menggunakan nomor baru yang mana berkaitan dengan penggunaan NIK dan no KK sebagai syarat registrasi. Terdapat beberapa cara yang bisa dilaksanakan untuk melakukan unreg kartu XL diantaranya:

1. Unreg Melalui Via Dial Up

Proses unreg dapat ditempuh melalui via dial up yakni melakukan panggilan dengan mengakses kode USSD. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  • Membuka fitur Telepon/Call.
  • Mengetik kode dial *123*444#.
  • Memilih instruksi menu “Panggil” atau “Call”.
  • Memilih opsi Unreg lalu klik.
  • Menunggu notifikasi pemberitahuan bahwa nomor XL sudah tidak aktif.

2. Unreg Melalui Via SMS

Cara kedua yang bisa dilakukan sangatlah terbilang mudah dan praktis yakni melalui SMS. Untuk melakukan unreg melalui SMS, berikut langkah – langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:

  • Membuka fitur layanan pesan singkat/SMS pada Handphone pengguna.
  • Mengetik pesan singkat dengan format seperti: “UNREG#nomor XL#” (contoh: UNREG#087659334723#).
  • Mengirimkan SMS diantas kepada nomor 4444.
  • Menunggu notifikasi/konfirmasi yang pemberitahuan nomor XL yang diajukan untuk proses unreg sudah tidak aktif lagi/berhasil di unreg.

3. Unreg Melalui Gerai XL Center

Selain cara – cara di atas untuk melakukan unreg juga bisa melalui office center XL yang berada di daerah setempat. Terdapat beberapa hal yang has dibawa guna mempermudah prssi unreg yakni NIK dan nomor KK. Nantinya pegawai gerai akan memberikan arahan hingga proses unreg berhasil, sehingga ikuti saja.

4. Unreg Khusus Kartu yang Hilang

Nomor telepon kini terintegrasi dengan nomor KK dan NIK, sehingga langkah pertama yang harus dilakukan saat terjadi kehilangan adalah melakukan unregistrasi/ unreg guna menghindari penyalahgunaan.

Fasilitasi Call Center XL dapat dilakukan ketika terjadi kehilangan. Berikut urutan langkah yang bisa diikuti:

  • Membuka fitur Telepon/call
  • Menuliskan nomor panggilan yakni 817 lalu panggil.
  • Mengutarakan tujuan utama yakni unreg kartu yang telah hilang.
  • Secara otomatis pihak operator akan memblokir kartu yang dimaksud.

5. Unreg Melalui Twitter

Berbagai kemudahan untuk dapat melakukan unreg kartu XL yang hilang dapat ditempuh oleh para pengguna. Selain cara-cara di atas, unreg dapat pula dilakukan melalui twitter tepatnya @myXLCare berdasarkan ketentuan dan syarat.

  • Login akun Twitter.
  • Membuka fitur DM pada Twitter.
  • Menyampaikan permohonan untuk melakukan unreg pada kartu XL yang hilang ke alamat akun @myXLCare.
  • Pada saat melakukan permohonan alangkah baiknya menyiapkan terlebih dulu beberapa hal diantaranya, nomor HP,KTP, dan KK.
  • Selain syarat diatas, perlu juga pengguna menyiapkan nomor HP. Dikarenakan pada proses unreg nomor HP menjadi hal yang penting akan lebih baik apabila dihafalkan.

6. Unreg Melalui Layanan Call Center XL

Layanan call center XL adalah melalui nomor 817. Dengan layanan call center ini setiap pelanggan yang menghubungi akan mendapatkan pelayanan berupa arahan sesuai dengan apa yang dikeluhkan.

Begitulah ragam cara yang bisa dipraktekkan guna Meng-unreg kartu XL yang hilang, sehingga penyalahgunaan seperti penipuan,  pemerasan atau tindak kriminal lainnya dapat dihindari.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button