Berita Terkini

Apakah NFT menjadi alat pencucian uang? Pakar Indonesia mengisi celah ini

 

Apakah NFT menjadi alat pencucian uang? Pakar Indonesia mengisi celah ini
Non Fungible Token.(suara/Reka)

Popularitas token non-fungible (NFT) menunjukkan bahwa ada celah untuk pencucian uang.

Bahkan dengan sistem ini Anda dapat dengan mudah melacak.

Demikian disampaikan pakar Metaverse dari Indonesia Millennium Digital Co-op (IDM Co-op) MC Basyar.

Menurutnya, semua bisnis, termasuk NFT, bisa menjadi sasaran pencucian uang.

“Seharusnya semua pelaku bisnis rawan ini (money laundering), tapi saya jelas merasa kalau untuk pencegahan NFT atau early warning system lebih mudah,”.

Salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat mengaudit aktivitasnya dengan memiliki rekening dompet di NFT.

Ini karena ekosistem aset digital Indonesia harus melalui tahap deposit sebelum bursa. Pengguna baru kemudian dapat mengirim dana ke dompet digital.

Pertukaran juga memiliki fitur Kenali Pelanggan Anda (KYC). Artinya, ketika ingin mendaftar, Anda harus mengunggah ID.

Dia menghargai bahwa pengguna exchanger memiliki identitas yang jelas dan memastikan tidak ada yang anonim.

“Di blockchain, saya pikir lebih mudah untuk bersantai,” kata Basyar.

Pelacakan dugaan pencucian uang juga bisa dilakukan oleh lebih dari sekedar pemerintah.

Tapi juga warga biasa, melihat ke dompet orang lain.

“Belum lagi pemerintah, saya juga bisa melacak, misalnya kalau anak pejabat menjual NFT di sana, saya

bisa melacak dompetnya, saya bisa melihat apa yang dia beli, kemana dia jual, dan kemana dia kirim,” ujarnya. dijelaskan.

Dengan demikian, ia berharap regulator atau pemerintah harus mulai beradaptasi dengan iklim blockchain.

Sehingga pemerintah tidak gagap ketika ada laporan pencucian uang.

Selain itu, blockchain dapat mengurangi pencucian uang di tahap selanjutnya.

Misalnya, seseorang yang menjual aset digital dapat melacak likuiditas aset dalam bentuk mata uang seperti dolar atau rupee.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button